MEDAN, iNewsMedan.id - Praktik penyalahgunaan narkotika yang menyasar tempat nongkrong anak muda dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Tiga orang remaja, dua di antaranya merupakan pasangan kekasih ditangkap lantaran menjadikan sebuah kafe di Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Petisah, sebagai lokasi transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan ini, petugas menyita barang bukti berupa dua unit pod getar bermerek Wukong dan Batman yang berisi zat terlarang dan siap untuk diedarkan.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga setempat. Masyarakat merasa curiga terhadap gerak-gerik salah satu pelaku yang sering bergonta-ganti menemui orang berbeda dalam durasi sangat singkat di area kafe tersebut.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan pengintaian dan menangkap pelaku utama, ET (21), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, pada Selasa (7/7/2026) malam di kafe terkait.
"Dari tangan ET, kami menyita 2 pcs Pod Getar bermerek Wukong dan Batman yang diduga hendak dijual," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (19/8/2026).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
