Ngaku Polisi, Pria 42 Tahun Bawa Remaja ke Bangunan Kosong lalu Rudapaksa

Ismail
Polisi menginterogasi DH, tersangka dugaan rudapaksa dan perampokan terhadap remaja di Medan. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id — Aksi DH (42) mengaku sebagai anggota polisi berujung pidana. Pria ini diduga memperdaya seorang remaja berinisial SRA, membawanya ke bangunan kosong, lalu melakukan rudapaksa dan membawa kabur telepon genggam korban.

Polrestabes Medan menangkap DH bersama dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Keduanya berinisial LMS, yang disebut sebagai istri kedua DH, dan RS, yang diduga menjadi penadah telepon genggam korban.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, DH lebih dulu menghentikan SRA yang sedang bersama seorang teman pria.

Untuk meyakinkan korban, DH mengaku sebagai polisi dan berpura-pura menanyakan arah menuju PDAM Tirtanadi. Ia kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan, termasuk soal apakah keduanya pernah masuk hotel dan alasan tidak memakai helm.

Setelah korban percaya, DH meminta SRA turun dari sepeda motor. Sementara teman pria korban diminta memutar melewati lampu merah.

DH kemudian membawa korban menuju Jalan Ring Road hingga Jalan Ngumban Surbakti. Di tengah perjalanan, korban diminta meletakkan telepon genggamnya di dasbor.

Teman pria SRA sempat mencoba mengikuti mereka. Namun, DH meminta korban bersembunyi di balik semak agar tidak terlihat.

Dari sana, korban dibawa ke sebuah bangunan kosong di Jalan Amal. Di lokasi tersebut, DH diduga melakukan rudapaksa terhadap korban.

“Pelaku melihat bangunan kosong di Jalan Amal dan membawa korban ke dalam. Di sana, aksi pemerkosaan itu terjadi,” kata Bimo, Kamis, 20 Agustus 2026.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network