"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan," tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan segala bentuk kekerasan di dalam rumah tangga agar dapat segera ditindaklanjuti demi keadilan dan perlindungan korban.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait