Kabur dari Kejaran Polisi, Kaki Residivis Curanmor di Medan Ditembus Timah Panas

Junaidin Zai
Pelaku yang ditangkap tim Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Muhammad Satria Bate'e, sudah pernah masuk penjara. Pada Sabtu (29/8/2026), pria berusia 25 tahun itu kembali ditangkap polisi di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara (Sumut).

Kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan jika sebelumnya, Satria sudah dua kali masuk penjara. Ia pernah menjalani hukuman dalam kasus narkoba pada 2017 dan kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2024. Ketika pengembangan kasus berlangsung, Satria, berusaha untuk menyelamatkan diri. Sehingga petugas menembak kakinya.

"Penangkapan itu bermula dari penyelidikan dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah kafe di Medan Helvetia dan Medan Amplas," kata Adrian dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh iNewsMedan.id, Minggu (30/8/2026).

Adrian merinci, aksi Satria pertama terjadi di Cafe Magi, Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pada 15 Juni 2026.

Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy milik seorang pengunjung diparkir di depan kafe dalam kondisi stang terkunci. Ketika korban berada di dalam kafe, sepeda motornya disebut hilang.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network