Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 4.734.000, serta 55 unit ponsel dan tablet, dan 9 timbangan digital yang digunakan dalam proses transaksi dan pengemasan.
“Keberhasilan operasi ini tak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan agar tindakan tegas bisa dilakukan lebih cepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap kasus narkoba menjadi komitmen seluruh jajaran Polda Sumatera Utara.
"Operasi ini juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba, memastikan keamanan dan ketenteraman masyarakat Sumatera Utara tetap terjaga," tandasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait