Miris! Mahasiswi Ini Dirudapaksa oleh Teman Kampusnya dengan Modus Menawarkan Pulang Bersama

Azhari Sultan
Ilustrasi rudapaksa. Foto: Istimewa

JAMBI, iNewsMedan.id - Seorang mahasiswa pecinta alam dari salah satu perguruan tinggi di Jambi diamankan polisi. Ia ditangkap setelah merudapaksa mahasiswi yang juga merupakan anggota komunitas pecinta alam usai kegiatan orientasi di Hutan Pinus Paal 11, Kota Jambi.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RJ (19), warga Kabupaten Sarolangun. Pelaku merudapaksa teman kampusnya berinisial RV (18).

Kronologi kejadian berawal ketika pelaku dan korban mengikuti kegiatan mapala di Hutan Pinus Paal 11, Kota Jambi, pada Sabtu (12/10/2024). Setelah kegiatan selesai, pelaku menawarkan korban untuk pulang bersama.

Namun, sebelum mengantar pulang, pelaku membawa korban ke rumah kontrakan rekannya di daerah Mendalo, Kabupaten Muarojambi. Setibanya di kontrakan, pelaku memaksa menarik korban ke dalam kamar.

Tidak sampai di situ, dia juga menelanjangi korban hingga terjadi pemerkosaan. Aksi bejat tersebut direkam pelaku dengan tujuan untuk mengancam korban.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network