Atas perbuatannya, pelaku RJ kini ditahan di rutan Mapolda Jambi. Dia terancam hukuman pidana atas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Editor : Odi Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
