MEDAN, iNews.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mulai beroperasi di Kota Tebing Tinggi mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Kehadiran MPP tersebut harus memberi banyak kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.
"Saya berharap, dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik, pelayanan publik di Kota Tebing Tinggi akan semakin berkualitas. Misalnya, sistem informasi layanannya yang informatif dan mudah dipahami masyarakat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat peresmian MPP itu, Rabu (2/3/2022).
Menurut Abyadi, beroperasinya MPP itu, penyelenggaraan layanannya yang cepat, tidak berbelit belit, layanan yang ramah dan nyaman dan dengan menghadirkan para petugas pelaksana layanan yang memahami tugasnya.
Untuk itu, Abyadi Siregar berharap agar Pemko Tebing Tinggi terus memperbaiki kesempurnaan penyelenggaraan layanan di Mall Pelayanan Publik di Kota Lemang tersebut.
"Tadi saya sempatkan meninjau beberapa stand unit-unit layanan. Saya melihat, masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi," jelas Abyadi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait