"Turut serta menjaga ketertiban umum, Menjaga nama baik bangsa dan negara,"ucapnya.
Adapun WNI juga diimbau untuk saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan Perwakilan RI. Lantas dia mengingatkan bahwa Aparat setempat memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum kepada WNI Asing yang melanggar ketertiban maupun ketentuan di Jepang.
"Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiru,"tuturnya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait