Perairan Tanjungbalai Jadi Pintu Maut, DPR: Jalur PMI Ilegal Dibiarkan!

Achmad Al Fiqri
Personel Polisi dari Polres Tanjungbalai, menangkap satu unit kapal tanpa nama di perairan Sungai Asahan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Foto: Dok


JAKARTA, iNewsMedan.id -   Menyusul tragedi tenggelamnya kapal pengangkut 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di perairan Malaysia menjadi sorotan Dewan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, melontarkan kecaman keras. Dia menyoroti tajam fakta bahwa para korban PMI ilegal diberangkatkan dari wilayah Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan pengiriman tenaga kerja ilegal.

Mafirion menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar kecelakaan laut, melainkan bukti nyata adanya indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) akibat lemahnya pengawasan di jalur keluar-masuk seperti Pelabuhan Tanjungbalai.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network