JAKARTA, iNewsMedan.id - Menyusul tragedi tenggelamnya kapal pengangkut 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di perairan Malaysia menjadi sorotan Dewan.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, melontarkan kecaman keras. Dia menyoroti tajam fakta bahwa para korban PMI ilegal diberangkatkan dari wilayah Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan pengiriman tenaga kerja ilegal.
Mafirion menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar kecelakaan laut, melainkan bukti nyata adanya indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) akibat lemahnya pengawasan di jalur keluar-masuk seperti Pelabuhan Tanjungbalai.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
