"Kami tentu berharap setelah kegiatan ini, seluruh pelaku usaha dapat segera melindungi seluruh pekerjanya, karena hal ini juga bagian dari langkah percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan," ucap Jefri Iswanto.
Oleh sebab itu, pihaknya sebagai instansi negara membantu masyarakat dalam hal jaminan sosial dan melindungi dari kecelakaan kerja. Tujuan dari perlindungan itu adalah, untuk memberikan manfaat untuk keluarga. Apabila pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah kecelakaan ataupun meninggal dunia.
"Jadi kluarga mendapatkan santunan dengan nominal yang sudah ditentukan. Sedangkan anaknya dibiayai pendidikannya sampai kuliah. Yang dicover dua orang anak," imbuhnya.
Jefri Iswanto berharap, sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman secara rinci tentang pelindungan bagi pekerja.
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan yang diwakili Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan M Ramadhan mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan masih banyak yang belum memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait