MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Medan menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Hiburan, Selasa (9/7/2024).
Kegiatan bertajuk Sosialisasi Program dan Peningkatan Kepatuhan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pemberi Kerja/Badan Usaha Tempat Hiburan di Kota Medan tersebut, dihelat di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
"Hal ini merupakan salah satu kolaborasi yang sedang kami jalankan. Kami ingin terus bergandengan tangan dengan seluruh stakholder untuk melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Medan, salah satunya adalah pekerja di ekosistem tempat hiburan, mereka layak dan sepatutnya mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," sebut Jefri Iswanto.
Menurut Jefri Iswanto, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah mandat konstitusi dan undang-undang yang menjadi program strategis negara untuk mendukung ketahanan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, mengurangi dan mencegah kemiskinan baru, dan adanya kepastian pendidikan kepada anak peserta yang meninggal dunia.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait