Penyidik mengungkap bahwa tersangka memiliki enam laporan kejahatan serupa di Polres Asahan. Pelaku mengaku menjual sepeda motor curian kepada seorang pria bernama Opa di Kota Medan. Tim berhasil mengamankan Opa (52) di Medan, namun sepeda motor belum ditemukan.
Plh Kapolres Asahan AKBP Bellen Anggara Pratama S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rianto S.H M.A.P membenarkan kejadian ini.
"Pada saat penangkapan, pelaku (J) alias Kisen sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur," kata Rianto.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait