ASAHAN, iNewsMedan.id- Upaya dua kurir sabu mengantarkan 76 kilogram barang haram ke Palembang berakhir di tangan Sat Narkoba Polres Asahan. Dalam operasi penyergapan di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11), polisi menggagalkan pengiriman bernilai miliaran rupiah itu hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan warga.
Informasi bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap sebuah mobil Nissan X-Trail silver yang melintas membawa muatan mencurigakan dari Desa Silo Baru menuju arah Kisaran. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Moelyoto bersama Kanit II Ipda Eko Sianipar dan Kanit Sus Ipda Suriadi Irawan segera bergerak ke lapangan. Jalur keluar-masuk wilayah itu langsung disekat.
Sekitar pukul 07.20 WIB, mobil yang dicurigai terlihat melintas. Polisi membuntuti dan berhasil menghentikannya di Desa Bangun Sari. Dari dalam kendaraan, dua pria — DGM (37) dan WR (30), warga Air Joman — tak berkutik ketika petugas menemukan empat tas hitam berisi 76 bungkus plastik sabu bermerek “Gold Leaf”. Berat totalnya mencapai 76 kilogram.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku diperintah seseorang berinisial D alias B untuk membawa sabu ke Palembang, Sumatera Selatan. Upah yang dijanjikan cukup menggiurkan, yakni Rp3 juta per kilogram. Salah satu tersangka bahkan mengaku sudah pernah sukses membawa 38 kilogram sabu ke lokasi yang sama beberapa pekan sebelumnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
