Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Demi Cuan, 3 Wanita Ditangkap Polisi Saat Bawa Koper Berisi 9 Kg Sabu dan Ratusan Vape Bahaya
Advertisement . Scroll to see content

Nyamar Petugas PLN, Komplotan Pencuri Kabel Dibekuk Polisi Asahan

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:20 WIB
  • author Ismail
Nyamar Petugas PLN, Komplotan Pencuri Kabel Dibekuk Polisi Asahan
Nyamar Petugas PLN, Komplotan Pencuri Kabel Dibekuk Polisi Asahan. Foto: istimewa

ASAHAN, iNewsMedan.id- Upaya pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) di wilayah Kota Kisaran Timur berakhir gagal setelah aksi para pelaku dipergoki warga. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya meloloskan diri dan kini diburu polisi.

Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Dengan modus menyamar sebagai petugas PLN, para pelaku mencoba mengelabui masyarakat sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, salah satu pelaku mengenakan rompi keselamatan berlogo PLN dan memanjat tiang listrik untuk memotong kabel menggunakan alat khusus yang telah dilapisi isolasi. Sementara pelaku lain bersiaga di bawah untuk membantu menarik dan mengangkut kabel hasil curian.

“Aksi tersebut menimbulkan kecurigaan warga karena dilakukan pada waktu subuh dan tanpa pengamanan resmi,” ujar Revi, Rabu (28/1/2026).

Kecurigaan warga terbukti. Saat pelaku hendak melarikan diri, sepeda motor yang digunakan terjatuh sehingga dua orang berhasil ditangkap di lokasi. Satu pelaku lainnya melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K.S. (28) dan P. (36). Sementara pelaku yang masih buron berinisial T. (26).

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut