Sepasang Kekasih Terlibat Sindikat Curanmor di Kisaran

Ismail
Tim Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor yang terlibat dalam sindikat curanmor di Jl. SM. Raja Kisaran. Tersangka berinisial (J) alias Kisen (40) dan (Y) (27) diketahui sebagai sepasang kekasih. (Ist)

ASAHAN, iNewsMedan.id – Tim Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor yang terlibat dalam sindikat curanmor di Jl. SM. Raja Kisaran. Tersangka berinisial (J) alias Kisen (40) dan (Y) (27) diketahui sebagai sepasang kekasih. 

Kejadian ini bermula pada 26 April 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, di depan Cafe 747 Jl. Cokroaminoto Kisaran Kota, ketika satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir dalam keadaan terkunci dicuri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan  melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

Informasi yang diperoleh mengarahkan tim bahwa pelaku sedang berada di Kota Kisaran hendak melakukan pencurian kembali. Tim berhasil mengamankan kedua pelaku di Jl. SM. Raja, Kab. Asahan. 

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah mencuri sepeda motor yang terparkir di depan Cafe 747. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pengembangan, pelaku (J) alias Kisen juga terbukti mencuri tiga ekor anjing peliharaan jenis Shih Tzu di rumah Ravindra di Jl. Tengku Umar Kota Kisaran Barat. 

Tim Jatanras kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jl. Balai Desa Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal. Di sana, tim menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang telah diganti warna dan nomor polisinya, serta tiga ekor anjing Shih Tzu yang dicuri. Selain itu, kedua pelaku juga mengakui telah mencuri beberapa sepeda motor lainnya di berbagai lokasi di Kisaran. 

Penyidik mengungkap bahwa tersangka memiliki enam laporan kejahatan serupa di Polres Asahan. Pelaku mengaku menjual sepeda motor curian kepada seorang pria bernama Opa di Kota Medan. Tim berhasil mengamankan Opa (52) di Medan, namun sepeda motor belum ditemukan. 

Plh Kapolres Asahan AKBP Bellen Anggara Pratama S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rianto S.H M.A.P membenarkan kejadian ini. 

"Pada saat penangkapan, pelaku (J) alias Kisen sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur," kata Rianto. 

Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network