Penjelasan Rektor USU Soal Gadis Yatim Gagal Kuliah Karena Tak Sanggup Bayar UKT 

Ismail
Naffa Zahra Muthmainnah saat bertemu dengan Rektor USU Prof. Muryanto Amin yang langsung mengatensi kekeliruannya dalam pengisian registrasi UKT. (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id- Universitas Sumatera Utara (USU) memiliki komitmen yang kuat untuk membantu setiap mahasiswa agar terus bisa berkuliah di kampus tertua di Pulau Sumatera ini.  Karenanya, USU senantiasa membuka ruang diskusi dan mencarikan solusi bila ada mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT). 

Komitmen tersebut kembali dipertegas Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, menyikapi pemberitaan media yang menyebutkan ada mahasiswa USU yang harus mengubur mimpinya kuliah di USU karena tak mampu membayar UKT. 

“Perbaikan data pendaftaran ulang khusus untuk penentuan UKT telah dilakukan dengan prinsip keadilan. USU berkomitmen serta memastikan bahwa tidak akan ada mahasiswa yang gagal kuliah karena ketidakmampuan membayar UKT,” ujar Prof. Mury dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2024). 

Terkait informasi mahasiswi USU yang terancam gagal kuliah karena mendapat UKT penuh, rektor menyatakan dengan tegas bahwa data mahasiswa yang bersangkutan masih bisa disesuaikan sepanjang data yang disampaikan sesuai. 

“Penyesuaian data mahasiswa akan terus dilakukan. Tim verifikasi UKT USU terus bekerja untuk melakukan penyesuaian data. Bila data-data yang disampaikan benar, maka tak perlu khawatir tim verifikasi akan melakukan pengecekan dan bila benar tidak mampu UKT-nya akan diubah,” ujar rektor. 

Sebelumnya ramai diberitakan mahasiswi baru USU Naffa Zahra Muthmainnah yang lulus di Program Studi Sastra Arab, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) memilih tak melanjutkan kuliah di USU karena tak sanggup membayar UKT penuh sebesar Rp8,5 juta. Diketahui Naffa berasal dari keluarga sederhana. 

Sebagai informasi, berdasarkan hasil pengecekan dari tim verifikator USU pada sistem registrasi UKT, Naffa Zahra Muthmainnah salah dalam menginput data di form pengajuan UKT. Ia memilih UKT Penuh, sehingga sistem secara otomatis mengelompokkannya ke dalam UKT 8 yakni sebesar Rp8,5 juta. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network