get app
inews
Aa Read Next : Penjelasan Rektor USU Soal Gadis Yatim Gagal Kuliah Karena Tak Sanggup Bayar UKT 

Asa Naffa Zahra Gadis Yatim Kuliah di USU Pupus, Lolos Jalur SNBP Gagal Kuliah Tak Mampu Bayar UKT

Senin, 27 Mei 2024 | 08:02 WIB
header img
gadis yatim piatu Naffa Zahra (18) gagal kuliah di Universitas Sumatera Utara (USU), karena UKT mahal. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Seorang gadis yatim piatu bernama Naffa Zahra (18) harus mengurungkan niatnya untuk kuliah di Universitas Sumatera Utara (USU). Hal ini diyakini disebabkan oleh tingginya biaya kuliah tunggal (UKT).

Naffa Zahra terpaksa membatalkan rencananya meskipun telah lolos melalui jalur seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) karena tidak mampu membayar UKT.

Naffa menjelaskan bahwa sebenarnya dia telah diterima di Fakultas Sastra Arab melalui jalur SNBP pada 26 Maret 2024.

Namun, karena harus membayar UKT sebesar Rp8,5 juta, Naffa yang kini tinggal bersama neneknya memilih untuk tidak melanjutkan kuliah karena masalah biaya UKT. "Saya tidak memiliki kemampuan untuk membayar UKT sebesar Rp8,5 juta. Biayanya terlalu tinggi," ujarnya pada hari Minggu (26/5/2024).

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Naffa mengatakan bahwa kakaknya yang juga masih menjadi mahasiswa dan bekerja, membantunya secara finansial.

Naffa menyatakan bahwa Sastra Arab adalah jurusan favoritnya sejak dia masih SMA. Namun, impian untuk kuliah di jurusan tersebut harus ditunda karena kendala ekonomi.

Naffa berharap ada keringanan biaya UKT bagi calon mahasiswa baru, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Saya merasa sedih dan kecewa karena tidak bisa melanjutkan kuliah. Saya berharap ada keringanan biaya UKT agar saya dapat melanjutkan pendidikan,” katanya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut