KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar Terkait Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

Ismail
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar Terkait Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

Sebelumnya pada Kamis (25/4) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap rumah mewah yang diduga dimiliki oleh mantan orang nomor satu di   Labuhanbatu itu. Rumah tersebut berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan dugaan tautan erat antara aset tersebut dengan kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh Tersangka EAR. Tim Penyidik langsung melakukan tindakan penyitaan dan memasang plang sita di rumah tersebut. 

"Estimasi rumah tersebut senilai Rp 5,5 miliar," sebut Ali 

Pada hari yang sama, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara. 

Kehadiran dan keterangan para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dugaan kepemilikan aset yang diduga berasal dari Tersangka. 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network