Kemenyan di Tapanuli: Merawat Identitas Budaya Melalui Pilar Konservasi Berbasis Kearifan Lokal

Jafar Sembiring
Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang kini diperkuat melalui peluncuran dan bedah buku berjudul 'Kemenyan di Tapanuli: Pilar Konservasi Berbasis Kearifan Lokal', pada Kamis (12/2/2026). (Foto: Istimewa)

TAPUT, iNewsMedan.id - Upaya perlindungan hutan adat di Tapanuli Utara memasuki babak baru yang lebih progresif. Tidak hanya melalui penguatan fisik wilayah, kedaulatan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang kini diperkuat melalui peluncuran dan bedah buku berjudul 'Kemenyan di Tapanuli: Pilar Konservasi Berbasis Kearifan Lokal', pada Kamis (12/2/2026).

Acara yang dirangkai dengan peresmian Pusat Adat Simardangiang ini menjadi tonggak sejarah dokumentasi pengetahuan tradisional kemenyan (haminjon) dari aspek sosial, antropologi, hingga strategi konservasi ilmiah.

Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa buku ini bukan sekadar karya tulis, melainkan instrumen penting bagi generasi muda agar tidak kehilangan jati diri dan ruang hidupnya.

"Tujuan utamanya adalah agar generasi muda penerus masyarakat adat di Simardangiang dan bangsa Indonesia masih bisa mempertahankan serta melestarikan konservasi kemenyan. Kelangsungan haminjon adalah masa depan masyarakat ini," ujar Panut, Senin (16/2/2026).

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network