MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Baru berhasil menggagalkan pelajar yang hendak tawuran di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sabtu (16/3/2024).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengatakan 16 pelajar yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur.
"Dari ke 16 pelajar yang diamankan, ada 3 orang membawa senjata tajam. Di mana dari 3 remaja yang membawa senjata tajam, 2 di antaranya berstatus pelajar dan seorang lagi sudah putus sekolah," ujar Yayang Rizki Pratama didampingi Kanit Reskrim, AKP Harjuna Bangun, Minggu (17/3/2024).
Dijelaskan Yayang Rizki Pratama, para pelajar yang diamankan itu hendak tawuran dengan kelompok lain yang berasal dari Jalan Setia Budi.
"Menurut pengakuan mereka bahwa kelompok dari Setia Budi itu akan menyerang. Jadi mereka sudah berkumpul di seputaran Jalan Gajah Mada tersebut," kata Yayang Rizki Pratama.
"Ketiga remaja itu dipersangkakan dengan pasal undang-undang darurat mengenai kepemilikan senjata tajam," sambung Yayang Rizki Pratama.
Atas hal itu, Yayang Rizki Pratama mengimbau kepada orang tua untuk menjaga sang anak agar tak beraktivitas pada malam hari.
"Saya mengimbau kepada para orang tua jangan sampai anak-anak mereka keluar pada saat malam hari, apalagi sampai membawa senjata tajam yang diduga akan membuat ketidaknyamanan masyarakat di muka umum," kata Yayang Rizki Pratama.
"Untuk ke 13 remaja yang turut diamankan tidak ada membawa senjata tajam akan kita lakukan pembinaan ataupun proses lanjut sesuai dengan perannya masing-masing," tambah Yayang Rizki Pratama.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait