get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersinggung, Remaja 17 Tahun Tendang Motor Pengendara hingga Tewas di Belawan

Kronologi Lengkap Penangkapan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Medan

Kamis, 04 Juni 2026 | 13:28 WIB
header img
Kedua pelaku saat diamankan di Polrestabes Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Khusus JCS beserta Tim Opsnal Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil meringkus dua orang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Baru Pasar 7, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara, pada Rabu (3/6/2026) sekira pukul 23.00 WIB.

Kedua terduga pelaku yang diketahui beridentitas Zulyarham dan Julpikar ini diamankan tanpa perlawanan setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan intensif. 

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) JCS Polrestabes Medan, IPTU Ramadhani Bimo Setiadi.

Kanit JCS Polrestabes Medan, IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, mengonfirmasi bahwa setelah penangkapan berhasil dilakukan, pihak kepolisian langsung melakukan interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, para pelaku segera kami boyong ke Markas Komando (Mako) Polrestabes Medan," jelas IPTU Ramadhani, Kamis (4/6/2026).

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut