Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ungkap Pelaku Bongkar Toko Ponsel

Jafar
Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian di toko ponsel, Minggu (6/10/2024). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian di toko ponsel milik korban Sonita Br. Munthe (34) di Lantai 4 gedung Plaza Medan Fair, Sabtu (5/10/2024) lalu.

Dalam pengungkapan tersebut pelaku berinisial Gajah (26) diamankan di Jalan S. Parman Medan, pada hari Minggu tanggal (6/10/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan bahwa pelaku melakukan percobaan melarikan diri sehingga harus dilakukan tindakan tegas terukur.

"Pelaku warga Jalan S. Parman Gg. Sor Kec. Medan Petisah, kita berikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan," ujarnya.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network