Korupsi Rp32,7 Miliar, Eks Bupati Samosir Dituntut 4 Tahun Bui

Ismail
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan eks Bupati Samosir MS dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Izin Membuka Tanah untuk Pemukiman dan Pertanian pada Kawasan Hutan Kabupaten Samosir (ist)

Kasus yang menjerat Mangindar bermula pada tahun 2000 saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Tobasa. 

Mangindar dianggap terlibat dalam pengusulan penataan areal kawasan hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba Samosir melakukan pengukuran tanah di area tersebut setelah mendengar penjelasan dari Mangindar, namun hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Wilayah Sumatera Utara mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 32.740.000.000 akibat peran Mangindar dalam proses tersebut.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network