Target KRIS Mundur ke Desember 2025: Sumut Hadapi Tantangan Berat Penerapan Kelas Rawat Inap Standar

Ismail
Ilustrasi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id-  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berpacu mengejar target penerapan penuh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh rumah sakit, meski sejauh ini baru 58,94 persen tempat tidur yang memenuhi 12 kriteria yang ditetapkan. Dari total 11.526 tempat tidur yang tersedia di Sumut, baru 6.793 yang sesuai standar. 

Kepala Seksi Yankes Rujukan Dinas Kesehatan Sumut, dr. M. Emirsyah Harvian, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi progres serta pendampingan kepada rumah sakit agar mampu memenuhi seluruh kriteria KRIS. Upaya ini dilakukan baik melalui bimbingan langsung maupun daring. 

"Selain soal regulasi, pemenuhan KRIS adalah bagian dari peningkatan mutu layanan kesehatan bagi pasien. Itu sebabnya kami dorong semua rumah sakit untuk serius menjalankannya," ujar Emir, Senin (7/7/2025). 

Sementara itu, di Kota Medan, implementasi KRIS juga masih berproses. Dari 66 rumah sakit yang ada, 41 di antaranya diklaim telah memenuhi seluruh kriteria, namun masih menunggu verifikasi lapangan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, mengungkapkan bahwa asesmen lanjutan untuk 24 RS telah dilakukan pada 2024, sementara sisanya akan dievaluasi secara daring oleh Dinkes Provinsi pada tahun ini. 

"Total ada 2.415 tempat tidur yang sudah sesuai dari 3.952 tempat tidur yang harus memenuhi standar," kata Surya. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network