ASAHAN, iNewsMedan.id- Inspektorat Kabupaten Asahan mulai mendorong transformasi sistem pengawasan pemerintahan melalui uji coba platform Konsultasi Digital Penyelenggara Pemerintah Daerah (KDPPD). Sosialisasi platform ini dilakukan sejak 24 Juni hingga 2 Juli 2025, melibatkan seluruh perangkat daerah mulai dari OPD, kecamatan hingga desa.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. KDPPD sendiri dirancang sebagai kanal daring untuk mempercepat proses konsultasi antara aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan para pemangku kepentingan pemerintahan.
Muhammad Okto Zainuddin Siregar, Inspektur Pembantu yang menggagas inisiatif ini, menyatakan bahwa digitalisasi pengawasan menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya kompleksitas pengelolaan pemerintahan.
“Platform ini memungkinkan komunikasi yang lebih cepat dan terdokumentasi antara perangkat daerah dan pengawas internal, sekaligus memperkecil ruang bagi praktik birokrasi yang tidak efisien,” jelas Okto.
Selain memfasilitasi konsultasi secara daring, KDPPD diharapkan menjadi pintu masuk menuju sistem pengawasan yang lebih terbuka dan berbasis data. Sistem ini juga disiapkan untuk mendukung implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lebih terintegrasi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait