Lanjut Luhut, jika terdapat ada unsur pidana, Bawaslu segera berkoordinasi dengan Gakumdu yaitu Kepolisian dan Kejaksaan untuk meprosesnya.
"Harapan publik sangat besar menanti kinerja aparatur hukum dibidang Pemilu," kata Luhut yang juga Advokat ini.
Dia berharap pesta demokrasi tahun 2024 tidak dikotori oleh tindakan yang merusak demokrasi yang sengaja dicederai oleh peserta pemilu itu sendiri.
"Harapan ada pada Bawaslu untuk mengawal dan memberikan yang terbaik untuk kualitas demokrasi di negeri ini," pungkas Luhut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait