Bawaslu Diminta Cepat Tindaklanjuti Temuan PPATK 

Ismail
Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Luhut Parlinggoman Siahaan

Lanjut Luhut, jika terdapat ada unsur pidana, Bawaslu segera berkoordinasi dengan Gakumdu yaitu Kepolisian dan Kejaksaan untuk meprosesnya. 

"Harapan publik sangat besar menanti kinerja aparatur hukum dibidang Pemilu," kata Luhut yang juga Advokat ini. 

Dia berharap pesta demokrasi tahun 2024 tidak dikotori oleh tindakan yang merusak demokrasi yang sengaja dicederai oleh peserta pemilu itu sendiri. 

"Harapan ada pada Bawaslu untuk mengawal dan memberikan yang terbaik untuk kualitas demokrasi di negeri ini," pungkas Luhut.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network