Cara Hapus Data Pribadi di Seluruh Aplikasi Pinjol

Wahyu Sibarani
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

2. Menghapus aplikasi pinjaman online

Alternatif lain yang bisa kamu lakukan setelah menghapus data pada aplikasi, yakni dengan menghapus aplikasi pinjaman online. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka menu "Pengaturan" pada ponsel kamu.

- Selanjutnya, pilih "Aplikasi".

- Lalu, cari aplikasi pinjaman online yang ingin kamu hapus. Pilih "Uninstall".

3. Menghubungi Call Center Aplikasi Pinjol

kamu bisa meminta bantuan ke pusat penyedia pinjaman online jika kamu tetap mendapatkan tagihan padahal kamu sudah melunasinya. Sampaikan kronologisnya dan sertakan bukti-bukti bahwa kamu sudah melunasinya. Setelahnya lakukan pengajuan untuk menghapus data pribadi kamu.

4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan

Apabila kamu sudah terganggu dengan ancaman pinjol kamu bisa menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihak OJK akan menerima laporan yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Melalui laporan yang kamu sampaikan penelusuran dan tindak lanjut dapat dilakukan.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network