JAKARTA, iNewsMedan.id - Platform pertukaran aset kripto, Upbit Indonesia, mengumumkan pencapaian penting dengan diperolehnya izin penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kabar baik ini disampaikan dalam acara Media dan Community Gathering Spesial Ramadan yang diselenggarakan pada Senin (24/3/2025) bekerja sama dengan IDNFT.
Acara tersebut menjadi wadah diskusi mendalam mengenai perkembangan industri Web3 dan potensi ekonomi digital di Indonesia, yang dihadiri oleh komunitas, media, dan pelaku industri kripto.
Dengan izin penuh dari OJK ini, Upbit Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai platform yang patuh terhadap regulasi dan terpercaya di Indonesia. Sebelumnya, Upbit telah memiliki izin operasional di Singapura dan Thailand, menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga yang memberikan lisensi resmi kepada platform tersebut.
"Izin penuh dari OJK memperkuat posisi Upbit sebagai platform yang patuh regulasi dan siap berkontribusi lebih jauh dalam membangun industri aset digital yang sehat di Indonesia. Ini juga membuka peluang bagi kami untuk menghadirkan inovasi baru yang lebih aman dan efisien bagi pengguna," ujar Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia.
Potensi Web3 di Indonesia: Peluang Ekonomi Digital yang Menjanjikan di 2025
Dalam sesi panel diskusi, para ahli menyoroti potensi besar Web3 dalam transformasi digital global, termasuk di Indonesia. Diprediksi akan mengalami pertumbuhan signifikan pada tahun 2025, tren utama di industri Web3 adalah kolaborasi antara Artificial Intelligence (AI) dan sektor Decentralized Finance (DeFi). Kombinasi ini memungkinkan pengembangan aplikasi yang lebih cepat dan efisien.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait