MEDAN, iNewsMedan.id - Sebagai upaya percepatan program prioritas pembangunan nasional dalam pengembangan UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penyediaan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan sinergi dengan kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro mengatakan, OJK sangat mendukung program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah tersebut.
"OJK telah melaksanakan Rapat Dewan Komisioner pada pekan lalu dan memutuskan sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung implementasi program tersebut," katanya, Selasa (14/4/2026).
Dia menjelaskan, adapun kebijakan pertama, OJK memutuskan informasi yang akan ditampilkan dalam laporan SLIK adalah kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.
“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” jelas Friderica.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
