OJK Tegaskan Data SLIK Bukan Daftar Hitam, Peluang KPR Bagi MBR Terbuka Lebar

Isnaini Kharisma
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Sebagai upaya percepatan program prioritas pembangunan nasional dalam pengembangan UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penyediaan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan sinergi dengan kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro mengatakan, OJK sangat mendukung program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah tersebut.

"OJK telah melaksanakan Rapat Dewan Komisioner pada pekan lalu dan memutuskan sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung implementasi program tersebut," katanya, Selasa (14/4/2026).

Dia menjelaskan, adapun kebijakan pertama, OJK memutuskan informasi yang akan ditampilkan dalam laporan SLIK adalah kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.

“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” jelas Friderica.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network