Pemko Medan Akan Tambah 43 Titik E-Parking, Ini Daftar Ruas Jalannya 

Ismail
Kadishub Medan, Iswar memberikan keterangan pers soal penambahan lokasi e-parking, Rabu (12/1)

“Atas dasar itu lah kita berkomitmen untuk mendukung visi misi Pak Wali Kota agar mengutamakan pelayanan dan peningkatan PAD dalam rangka pembangunan kota. Untuk itu, E-Parking ini akan kita kembangkan, yang tadinya hanya 22 titik kini kita lelang menjadi 65 titik sehingga akan ada penambahan 43 titik lagi dengan lelang baru,” terangnya.

Didampingi Sekretaris Dishub Budi Hariono dan Kabid Parkir Kesmedi Sianipar, Iswar mengungkapkan, proses pelelangan dilakukan terbuka untuk seluruh masyarakat baik di dalam maupun luar Kota Medan.

Bagi perusahaan atau pihak ketiga yang ingin berpartisipasi, lanjut Iswar, bisa mendaftar ke Kantor Dishub Kota Medan, Jalan Pinang Baris dan sudah dibuka sejak Senin (10/1) hingga Minggu (16/1) selama 7 hari. 

“Intinya yang akan jadi perhatian kami adalah ketersediaan alat, baik alat untuk tapcash maupun dashboard sebagai alat pantau. Kita ingin memastikan apakah alat-alat yang dimiliki mumpuni dan connecting dengan seluruh perbankan,” tambahnya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network