MEDAN, iNews- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan menambah kembali lokasi pemberlakuan penerapan E-Parking di Kota Medan. Jika sebelumnya penerapan E-Parking diberlakukan di 22 titik pada 18 ruas jalan (8 kawasan), kini akan ditambah menjadi 65 titik.
Selain penambahan titik E-Parking, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis juga mengungkapkan, rencana tersebut sejalan dengan dibukanya kembali kerjasama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga melalui sistem bagi hasil.
“Sejak kita terapkan E-Parking Oktober lalu, alhamdulillah, kita evaluasi berjalan dengan baik. Meski mungkin masih ada beberapa kekurangan, tapi ke depan kita terus perbaiki sistem dan penerapannya. Bahkan, dari penerapan E-Parking ini, kenaikan PAD mencapai 150 persen atau sekitar 200 juta,” kata Iswar.
Dari sisi pelayanan, terang Iswar, terlihat masyarakat merasa terlayani dengan hadirnya E-Parking tersebut. Artinya, ungkapnya, masyarakat memiliki keyakinan bahwa uang yang dikeluarkan untuk membayar parkir tidak jatuh pada orang ke orang, melainkan langsung ke kas daerah yang diperuntukkan untuk pembangunan Kota Medan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait