MEDAN, iNewsMedan.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akhirnya memberi klarifikasi terkait viralnya video adu mulut antara petugas dan sopir truk pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dishub menegaskan, penghentian truk itu bukan karena muatan bantuan pemerintah, melainkan karena pelanggaran ODOL (Over Dimension Over Load) dan melewati kawasan dengan batas tonase.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (PP&K) Dishub Medan, Richard Medy, melalui unggahan di akun Instagram resmi Dishub Medan, Senin (24/11/2025), mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi lebih dari sebulan lalu.
“Kejadian itu berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja. Petugas menemukan kendaraan tersebut ODOL, sehingga dilakukan pengejaran dan penindakan,” ujar Richard.
Ia menjelaskan di persimpangan PMH—simpang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Tritura—telah terpasang rambu GVW (Gross Vehicle Weight) yang membatasi berat total kendaraan.
“Ketika truk masuk, petugas mendapati kendaraan itu melebihi tonase atau melanggar GVW. Itu alasan penghentian,” tegasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
