MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan telah mengambil alih pengelolaan parkir di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur, sejak Senin, 27 Oktober 2025. Pengambilalihan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kedua ruas jalan tersebut, yang sebelumnya kerap diwarnai pungutan liar (pungli) dan keributan antara juru parkir (jukir) liar dengan masyarakat.
Jalan Jawa dan Irian Barat sebelumnya dikelola oleh vendor PT LGE. Namun, lokasi tersebut berulang kali viral di media sosial karena keributan terkait tarif parkir yang dianggap mahal dan tidak sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, mengatakan langkah ini diambil agar masalah keributan soal tarif parkir tidak terulang kembali. Pihak Dishub Medan langsung menempatkan petugas di dua jalan tersebut untuk mengatur parkir.
"Dengan keadaan parkir kita yang luar biasa saat ini, pihak Dinas Perhubungan Medan mengambil alih untuk parkir wilayah Jalan Jawa dan Irian Barat," ucap Erwin Saleh, Selasa 28 Oktober 2025.
Erwin Saleh mengungkapkan dalam proses pengambilalihan, Dishub Kota Medan telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Medan Timur dan Unit Lantas Polsek Medan Timur.
"Jadi, kami mohon kerjasama dari pihak kepolisian, mana tahu ada hal-hal yang terjadi nanti, kami berharap pihak pak Camat, maupun pihak kelurahan, mendampingi kita. Dan pihak kepolisian, bagaimana mengatur dari pada perparkiran di wilayah ini," jelas Erwin Saleh.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
