MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menggelar penertiban parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lalu lintas yang tertib dan nyaman, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Penertiban yang menyasar ruas Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Adam Malik ini telah dilaksanakan pada Senin (3/11/2025).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara persuasif dan humanis kepada para pelanggar.
"Kita melakukan penertiban ini, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak sembarangan parkir. Karena, bisa mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Erwin Saleh pada Selasa (4/11/2025).
Dalam penertiban tersebut, Dishub memberikan teguran secara lisan kepada pemilik kendaraan hingga petugas parkir di lokasi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
