Ombudsman Sidak Jalan di Deliserdang yang Dijual, Ini Hasilnya

Jafar
Ombudsman Sidak Jalan di Deliserdang yang Dijual, Ini Hasilnya. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Persatuan 1, di Dusun II di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (12/6/2023). Jalan ini diduga dijual Pemkab Deli Serdang senilai Rp1,6 miliar kepada PT Latexindo.

Abyadi juga menegaskan akan melakukan pengkajian dan tak terburu-buru mengambil kesimpulan atas dugaan penjualan jalan tersebut.

"Kami kemari untuk mendaptkan data dan informasi dari public yang lebih detail tentang informasi. Kita coba lihat dan tinjau semua kemudian diskusi dengan warga," ujar Abyadi.

Pantauan di lapangan Abyadi bersama warga tampak menelusuri jalan sepanjang 300 meter tersebut. Tampak jalan selebar 4,5 meter ini diapit pabrik  PT Latexindo.

Menurut keterangan warga, jalan tersebut dibeli PT L senilai Rp1,6 Miliar.

"Tapi itu yang menjadi pelajaran kami akan menjadikan pendalaman," ujarnya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network