get app
inews
Aa Read Next : 27.025 Narapidana di Sumut Peroleh Remisi Hari Raya Idul Fitri 2024, 186 Orang Bebas

Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Pematangsiantar, Tekankan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Jum'at, 17 November 2023 | 19:41 WIB
header img
Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Pematangsiantar, Tekankan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan. (Foto: Istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, memberikan penguatan serta arahan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan bagi jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, pada Rabu (15/11/2023).

Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, beserta rombongan disambut langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M Pithra Jaya Saragih.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, menekankan pentingnya bagi setiap pegawai untuk mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju + Back To Basic dalam tugas sehari-hari.

Ia juga mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin bisa terjadi di dalam Lapas. Seperti,memastikan tidak ada peredaran narkoba, bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, serta kembali pada prinsip dasar pemasyarakatan.

Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen,berpesan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar agar terus memunculkan inovasi-inovasi layanan yang mempermudah masyarakat, pengelolaan arsip yang lebih baik. "Hal ini merupakan salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi," ungkapnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut