PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, memberikan penguatan serta arahan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan bagi jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, pada Rabu (15/11/2023).
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, beserta rombongan disambut langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M Pithra Jaya Saragih.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, menekankan pentingnya bagi setiap pegawai untuk mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju + Back To Basic dalam tugas sehari-hari.
Ia juga mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin bisa terjadi di dalam Lapas. Seperti,memastikan tidak ada peredaran narkoba, bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, serta kembali pada prinsip dasar pemasyarakatan.
Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen,berpesan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar agar terus memunculkan inovasi-inovasi layanan yang mempermudah masyarakat, pengelolaan arsip yang lebih baik. "Hal ini merupakan salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi," ungkapnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait