JAKARTA, iNewsMedan.id - Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J murka dan mengamuk kepada rombongan polisi yang dipimpin Brigjen Hendra Kurniawan menerobos masuk rumahnya tanpa izin.
Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Saat memberikan penjelasanna sebagai saksi, Rosti Simanjuntak membeberkan dia marah besar mendengar rombongan Brigjen Hendra Kurniawan menuduh anaknya melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Selain itu Rosti juga mempertanyakan mengapa tak ada CCTV di rumah dinas seorang Jenderal, Ferdy Sambo.
"Memohon berulang kali pada mereka buktikan barang bukti yang sah, jangan cuma omongan atau kasarnya asbun saya bilang," ujar Rosti di persidangan, Rabu (2/11/2022).
Hal itu disampaikannya saat rombongan Brigjen Hendra Kurniawan menerobos rumahnya dan menceritakan kronologi kematian anaknya tersebut. Dia kesal lantaran anak tercintanya dibunuh secara sadis tanpa ada pemberitahuan dari atasannya sendiri atau orang-orang yang tinggal di rumah Ferdy Sambo.
"Kami pernah menghubungi mereka (orang-orang yang tinggal di rumah Ferdy Sambo), langsung nomor kami diblokir yang ada di rumah itu. Jadi saya sebagai ibu yang kehilangan anak memang saya langsung marah, kamu seorang Jenderal enggak usah banyak bicara," tuturnya.
Pasalnya, dia yang telah membesarkan anaknya, dia juga yang mendidiknya sehingga tahu karakter anak yang tak mungkin melakukan pelecehan sebagaimana dituduhkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait