MEDAN, iNewsMedan.id- Kurang dari sepekan setelah Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kursi pimpinan Pemerintah Kabupaten Langkat resmi beralih sementara kepada Wakil Bupati Tiorita Boru Surbakti.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Tiorita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/7/2026). Penunjukan itu dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sumut berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar roda pemerintahan tidak terhenti.
"Pak Menteri meminta agar segera ditunjuk Plt sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal," kata Bobby.
Ia menegaskan, pergantian sementara tersebut semata-mata untuk memastikan seluruh program dan pelayanan publik di Kabupaten Langkat tetap berlangsung di tengah proses hukum yang menjerat kepala daerahnya.
"Kami sudah menyerahkan SK kepada Ibu Wakil Bupati untuk melaksanakan tugas-tugas Bupati," ujarnya.
Bobby juga menyampaikan keprihatinannya karena Kabupaten Langkat kembali diterpa kasus korupsi yang melibatkan bupati. Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga menghambat pembangunan daerah.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
