MEDAN, iNewsMedan.id- Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022) usai dilimpahkan dari Bareskrim Polri. Dia pun sempat memberi pernyataan kepada awak media sambil mengenakan rompi tahanan Kejagung.
Sambo menjelaskan dirinya sangat menyesali terjadinya peristiwa di Magelang yang membuat emosinya tersulut.
"Saya sangat menyesal atas peristiwa yang terjadi di Magelang. Saya sangat emosional akibat kabar yang saya terima," kata Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Dia pun menyebut istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus ini. "Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat saya mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Istri saya sangat tidak bersalah dan tidak melakukan apa-apa," ujarnya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini pun menjelaskan dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak atas perbuatannya.
"Saya akan menjalani semua proses hukum," ucapnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait