JAKARTA, iNewsMedan.id- Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjadi momentum dua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk melepas rindu setelah sekian lama dipisahkan jeruji besi.
Mereka dipertemukan setelah majelis hakim menggabungkan pemeriksaan saksi untuk dua terdakwa dalam satu persidangan.
Dengan demikian, pasangan suami istri itu dipertemukan dalam satu tempat pasca ditahan oleh pihak kepolisian.
Dari pantauan MPI di lapangan, pasangan suami istri itu berpelukan saat dipertemukan. Mulanya, Sambo dipersilahkan masuk dan duduk di samping kuasa hukumnya.
Tak lama berselang, Putri pun masuk ke dalam ruang sidang utama. Ia pun langsung dipersilahkan untuk menghampiri suaminya untuk duduk di sana.
Saat itu, momen berpelukan terjadi. Terlihat, Putri menyalami tangan kanan Ferdy Sambo. Suaminya itu pun menyambut dengan mengelus lengan Putri.
Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini, Selasa (1/11/2022).
"Agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa PC dan FS," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi.
Tak hanya itu, terdakwa kasusperintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J,.Arief Rachman Hakim juga akan menjalani sidang pada hari ini.
"Agenda tanggapan jaksa atas eksepsi penasehat hukum terdakwa Arief Rahman," tandas Djuyamto.
Artikel Ini Telah Tayang di Okezone dengan Judul : Terpisah Jeruji Besi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Melepas Rindu di Persidangan
Editor : Ismail
Artikel Terkait