Tega! Demi Rp60 Ribu, Begal di Medan Sayat Lengan Pedagang Mie Pecal
Rabu, 22 April 2026 | 15:20 WIB
Saat pengembangan kasus, kedua pelaku sempat mencoba melawan petugas sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Selain menangkap kedua tersangka, polisi kini tengah memburu satu pelaku lain berinisial AL alias UD yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang digunakan pelaku, tas hitam milik korban yang sempat dibuang, pisau karter, serta sepasang sandal jepit. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Jafar Sembiring