Pegawai Outsourcing LLDIKTI I Sumut Mengeluh, Hak THR Hilang Sejak Ganti Pimpinan
MEDAN, iNewsMedan.id - Menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah pegawai alih daya (outsourcing) yang bekerja di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara mengeluhkan situasi sulit yang mereka hadapi. Para pegawai tersebut tidak menerima hak dasar mereka berupa Tunjangan Hari Raya (THR).
Para pekerja tersebut selama ini berstatus sebagai tenaga alih daya dari sejumlah perusahaan penyedia jasa yang mendukung operasional kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut. Namun, berdasarkan keterangan salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan pada Sabtu (14/3/2026), sejumlah hak yang sebelumnya rutin diterima kini tidak lagi diberikan sejak adanya pergantian pimpinan.
“Dulu para pegawai outsourcing menerima THR. Namun, sejak pimpinan yang sekarang menjabat, hak tersebut tidak lagi mereka dapatkan,” ujar sumber tersebut.
Kondisi ini dinilai sangat memberatkan para pegawai, terlebih Idulfitri tinggal menghitung hari. Bagi mereka, THR bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan kebutuhan krusial untuk merayakan hari raya bersama keluarga.
Para pekerja berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait, termasuk pemerintah dan instansi pengawas ketenagakerjaan, agar hak-hak dasar mereka dapat segera dipenuhi.
Editor : Jafar Sembiring