Vape Berisi Narkoba Etomidate Beredar di Batubara, 4 Orang Diringkus!
BATU BARA, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate. Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka diamankan di wilayah hukum Kabupaten Batubara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Kamis (9/7/2026) terkait dugaan penyimpanan dan peredaran Etomidate di Dusun Mangga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial O.H.P.S. (34) dan M.R. (30). Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 18 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate, satu kantong plastik berwarna ungu, serta dua unit telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua pria lain yang berdomisili di Kota Tanjung Balai. Pengembangan kasus pun dilakukan, dan pada Jumat (10/7/2026) dini hari, polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yakni M.F.A.D. (29) dan M.T.A.S. (41). Satu unit telepon genggam yang berkaitan dengan tindak pidana turut disita.
Dalam pengembangan di lokasi, petugas juga mengamankan pria berinisial M.I.A. Setelah menjalani tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Jafar Sembiring