Kedok 'Kos-kosan' di Sunggal, Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Narkoba Modus POD Getar
MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan modus baru peredaran gelap narkotika melalui operasi senyap. Sebuah rumah kos yang dijadikan home industry (industri rumahan) peracikan vape cair bermuatan narkoba atau yang dikenal sebagai POD Getar di wilayah Sunggal, berhasil dibongkar petugas.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, polisi mengamankan tiga orang pelaku. Salah satu aktor utamanya adalah pemuda berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan bahwa tersangka R bukan sekadar pengedar biasa, melainkan seorang 'peracik'. R memproduksi sendiri POD Getar haram tersebut dengan menyuntikkan kandungan narkoba ke dalam cairan vape non-narkoba yang dijual bebas di pasaran.
"Dari satu POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, ia mengemasnya kembali menjadi 3 POD Getar. Ini tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai," ungkap Kompol Rafli kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Setelah dioplos menggunakan jarum suntik, pelaku mengemas ulang seluruh POD tersebut menggunakan mesin pres agar terlihat rapi seperti barang pabrikan normal sebelum dijual ke konsumen.
Editor : Jafar Sembiring