Tega! Demi Rp60 Ribu, Begal di Medan Sayat Lengan Pedagang Mie Pecal
Akibat serangan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka robek di bagian tangan. Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Tragisnya, meski telah melukai korban dengan kejam, pelaku hanya mendapatkan hasil kejahatan yang tidak seberapa.
"Pelaku menyayat lengan korban dan membawa kabur tasnya. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp60 ribu," jelas Ricko.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Belawan melakukan penyelidikan intensif. Pelaku pertama, IH, berhasil diamankan di Jalan Rambutan, Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin malam, 20 April 2026. Dalam aksinya, IH berperan sebagai joki yang membonceng eksekutor.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap JS yang melarikan diri ke luar provinsi. JS akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Rimba Sawang, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Selasa subuh, 21 April 2026.
"JS berperan sebagai otak pelaku. Ia yang merencanakan aksi, mencari korban secara acak, dan melukai korban dengan pisau karter," tambah Ricko.
Editor : Jafar Sembiring