Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Melanggar Disiplin, Wali Kota Copot Camat Medan Timur dan Lurah Aur 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Pemkot Medan Atur Lokasi Penjualan Daging Non-Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:14 WIB
  • author Jafar Sembiring
Ini Alasan Pemkot Medan Atur Lokasi Penjualan Daging Non-Halal
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, menjelaskan bahwa pemerintah menjamin hak warga untuk berdagang komoditas non-halal. (Foto: Dok. Pemkot Medan).

Pemko Medan menyatakan bahwa kebijakan ini lahir dari proses dialog dengan berbagai pihak, termasuk FKUB dan MUI, serta mediasi atas keluhan masyarakat di lapangan. 

Pemerintah juga tetap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi warga yang memiliki perbedaan penafsiran agar substansi kebijakan ini dapat dipahami secara utuh dan adil.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut