get app
inews
Aa Text
Read Next : Rico Waas: Perbedaan Awal Puasa Adalah Kekayaan, Jangan Jadi Perpecahan

Ini Alasan Pemkot Medan Atur Lokasi Penjualan Daging Non-Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:14 WIB
header img
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, menjelaskan bahwa pemerintah menjamin hak warga untuk berdagang komoditas non-halal. (Foto: Dok. Pemkot Medan).

Pemko Medan menyatakan bahwa kebijakan ini lahir dari proses dialog dengan berbagai pihak, termasuk FKUB dan MUI, serta mediasi atas keluhan masyarakat di lapangan. 

Pemerintah juga tetap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi warga yang memiliki perbedaan penafsiran agar substansi kebijakan ini dapat dipahami secara utuh dan adil.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut