Belanja APBD-P Medan 2026 Tembus Rp7,7 T, Ini Pesan Rico Waas
MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2026 serta Rancangan APBD 2027.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan kesepakatan itu, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan lebih dari Rp7,1 triliun, dengan alokasi belanja mencapai Rp7,7 triliun serta pembiayaan netto sekitar Rp592,2 miliar.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat enam prioritas pembangunan strategis.
Keenam prioritas tersebut meliputi penguatan infrastruktur dan lingkungan, peningkatan daya saing ekonomi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan sosial, pembangunan kota yang aman dan nyaman, serta tata kelola pemerintahan berbasis digital menuju Medan Satu Data.
Editor : Jafar Sembiring