WNA China Nekat Curi Uang Penumpang Malaysia di Pesawat, Kini Terancam Deportasi
Rabu, 04 Februari 2026 | 16:48 WIB
Ia menambahkan bahwa kasus serupa yang melibatkan WNA China di dalam pesawat telah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu November hingga Januari lalu.
“Ini menjadi pembelajaran penting bahwa setiap pelanggaran hukum di wilayah Indonesia, termasuk tindak pidana, akan dikenakan sanksi tegas tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Pihak Imigrasi turut mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing.
“Apabila masyarakat menemukan orang asing yang melakukan pelanggaran atau aktivitas mencurigakan, agar segera melaporkan ke kantor imigrasi terdekat,” tutup Agus Winarto.
Editor : Jafar Sembiring